Pada tanggal 5 Juni 2024, Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan penting yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, serta Perpres Nomor 82 Tahun 2023 yang berfokus pada percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten III Setda Kapuas, Ahmad M Saribi, yang membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya SPBE sebagai gagasan dalam administrasi pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U Sawang, dalam laporannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesepahaman di antara seluruh perangkat daerah tentang SPBE, khususnya terkait dengan penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kapuas. Kerjasama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya juga menjadi bagian dari upaya ini, menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kapasitas dan sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan.
Dengan adanya SPBE, diharapkan proses pengambilan keputusan pemerintah dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif, menyederhanakan birokrasi, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya dan mengurangi tingkat korupsi. Layanan pemerintahan elektronik juga diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi dan berinteraksi dengan instansi pemerintah.
Kegiatan ini menandai langkah maju dalam transformasi digital di Kabupaten Kapuas, yang akan membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan dukungan dan komitmen dari semua pihak terkait, SPBE di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.