Pembahasan ini sebenarnya ditujukan bagi petugas lapang namun tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat yang ingin menegtahui seluk-beluk pengumpulan data statistik tanaman panagan.

Berikut ini adalah petunjuk dalam pengisian Daftar SP-Padi yang diisi oleh petugas lapang (KCD/Mantri Tani) Dinas yang mengurusi urusan tanaman pangan ditingkat Kecamatan untuk mencatat Luas Tanam, Luas Panen dan Puso Tanaman padi setiap bulan diserahkan ke BPS ditingkat Kabupaten/Kota.

Tata Cara Pengisian Daftar SP-PADI

Daftar SP-PADI dibagi menjadi lahan sawah dan lahan bukan sawah yang cara pengisiannya sama. Padi di lahan sawah adalah padi yang ditanam di lahan sawah, yang mencakup padi gogo rancah, padi pasang surut, padi rawa lebak, padi rembesan dan lain-lain.

sementara padi di lahan bukan sawah adalah padi yang ditanam di lahan bukan sawah. Yang termasuk  padi  di  lahan  bukan  sawah  ialah  padi  gogo/ladang/huma.  Isian  dengan  bilangan desimal satu angka di belakang koma dan satuannya adalah hektar.

  1. Pengenalan tempat

Isikan pada sudut kiri atas nama provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, serta cantumkan kode-kode wilayah yang sesuai.  Pada sudut kanan atas cantumkan nama bulan dan tahun laporan.

Contoh:  untuk bulan Januari tuliskan 01 dan tahun 2016 isikan 16.

  1. Kolom (1) dan (2)

Cukup Jelas.

  1. Kolom (3) dan (8): Tanaman akhir bulan yang lalu

Isikan luas tanaman akhir bulan yang lalu untuk padi di lahan sawah pada kolom (3) dan padi di lahan bukan sawah pada kolom (8). Isian kolom (3) disalin dari isian kolom (7) untuk padi di lahan sawah dan kolom (8) disalin dari kolom (12) untuk padi di lahan bukan sawah pada laporan bulan lalu.

  1. Kolom (4) dan (9): Panen

Isikan luas panen dikolom (4) untuk padi lahan sawah dan kolom (9) untuk padi lahan bukan sawah.

  1. Kolom (5) dan (10): Tanam

Isikan luas tanam pada kolom (5) untuk padi lahan sawah dan kolom (10) untuk padi lahan bukan sawah.

Penanaman baru sebagai pengganti tanaman yang rusak/puso, harus didahului oleh laporan puso/rusak pada bulan ini atau bulan sebelumnya.

  1. Kolom (6) dan (11): Puso/rusak

Isikan luas tanaman yang mengalami kerusakan (puso) pada kolom (6) untuk padi lahan sawah dan kolom (11) untuk padi lahan bukan sawah. Data Puso diperoleh dari petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan-Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP).

  1. Kolom (7) dan (12): Tanaman akhir bulan laporan

Kolom (7) = kolom  (3) – kolom (4) + kolom (5) – kolom (6) Kolom (12) = kolom (8) – kolom (9) + kolom (10) – kolom (11) Kolom (3) > kolom (4), kolom (7) > 0

Kolom (8) > kolom (9), kolom (12) > 0

JUMLAH   PADI  =  1a + 1b + 1c = 2a + 2b + 2c + 2d

Luas rehab jaringan irigasi tersier hanya dicatat untuk satu kali panen dan satu kali tanam pada tahun berjalan. Rehab jaringan irigasi tersier merupakan bentuk bantuan pemerintah.

Contoh pengisian Daftar SP-PADI (lihat pada halaman berikut):
Formulir SP padi

PUSTAKA

Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik 2015. PEDOMAN PENGUMPULAN DATA STATISTIK PERTANIAN (SP) TANAMAN PANGAN 2015.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *