
Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Ramadhan 2025: Kolaborasi Dinas Pertanian Kapuas dengan BPOM dan Lembaga Terkait
Pada tanggal 4 Maret 2025, Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas mengambil bagian dalam tim intensifikasi pengawasan keamanan pangan bersama BPOM, Dinkes, Perindag, Perijinan, PolPP, dan laboratorium uji sampel. Kegiatan ini difokuskan pada pasar Ramadhan, yang menjadi pusat perbelanjaan takjil dan bahan makanan selama bulan suci. Kolaborasi ini bertujuan memastikan keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Tim gabungan melakukan pengawasan ketat terhadap produk takjil dan bahan pangan lainnya yang dijual di pasar Ramadhan. Mereka memeriksa izin usaha, label kemasan, serta kebersihan tempat penjualan. Selain itu, sampel takjil diambil secara acak untuk diuji di laboratorium guna memastikan tidak mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, pengawet berlebihan, atau zat kimia lainnya.

Dinas Pertanian Kapuas memainkan peran penting dalam memastikan bahan baku pangan, terutama yang berasal dari sektor pertanian, memenuhi standar keamanan. Mereka juga memberikan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya menggunakan bahan yang aman dan berkualitas. Langkah ini tidak hanya melindungi konsumen tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.
BPOM sebagai lembaga pengawas obat dan makanan turut serta dalam kegiatan ini dengan membawa peralatan canggih untuk uji cepat di lapangan. Hasil uji lab menunjukkan bahwa sebagian besar sampel takjil memenuhi standar keamanan pangan. Namun, beberapa produk yang tidak memenuhi syarat langsung ditarik dari peredaran dan pedagangnya diberikan sanksi tegas.
Dinas Kesehatan (Dinkes) juga memberikan kontribusi signifikan dengan memantau kebersihan lingkungan pasar dan kesehatan pedagang. Mereka memastikan bahwa semua penjual telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan memiliki sertifikat layak jual. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit melalui makanan.
Peran aktif Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta Dinas Perijinan turut mendukung kelancaran kegiatan ini. Mereka memastikan semua pedagang memiliki izin usaha yang sah dan mematuhi peraturan yang berlaku. Sementara itu, PolPP bertugas menertibkan pasar dan memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan konsumen.

Kegiatan pengawasan keamanan pangan di pasar Ramadhan 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat. Kolaborasi antarlembaga tidak hanya meningkatkan kualitas pangan tetapi juga menciptakan pasar yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi.

You may also like
Most Viewed Posts
- Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan Berdasarkan Inpres No. 3 Tahun 2025
- Akselerasi Program Cetak Sawah Rakyat Dimulai di Kabupaten Kapuas
- Panen Perdana Varietas Batuah di Desa B2 Dadahup Tandai Kesuksesan Program Pertanian Kapuas
- Strategi Percepatan Oplah dan Cetak Sawah Rakyat, Langkah Nyata untuk Ketahanan Pangan Nasional
- Panen Perdana Varietas M70D di Desa Sido Mulyo: Pencapaian Baru untuk Pertanian Lokal
Tinggalkan Balasan